| Sinopsis |
Hukum Islam sering kali dipandang sebagai kumpulan dogma statis yang terpisah dari realitas kemanusiaan. Padahal, syariat hadir bukan di ruang hampa; ia bernapas dalam dialektika sosial, bernegosiasi dengan budaya, dan bertransformasi seiring perubahan zaman. Buku "Sosiologi Hukum Islam" karya Dr. Neneng Desi Susanti, SHI, M.Sy. ini hadir untuk membongkar sekat-sekat normativitas tersebut melalui kacamata empiris yang tajam dan mencerahkan. Karya ini mengajak pembaca untuk melihat wajah hukum Islam yang lebih humanis, inklusif, dan fungsional.
Buku ini membedah berbagai isu krusial mulai dari landasan teoretis sosiologi klasik hingga tantangan disrupsi di era digital. Penulis mengeksplorasi bagaimana hukum Islam bekerja sebagai sarana pengendalian sosial (social control), instrumen perubahan sosial (social engineering), hingga perannya dalam menjaga stabilitas di tengah pluralisme hukum Indonesia. Dengan fokus mendalam pada isu gender, politik hukum, ekonomi syariah, serta mediasi berbasis masyarakat, buku ini memberikan peta jalan bagi mahasiswa, praktisi, dan akademisi untuk merumuskan hukum Islam yang tidak hanya benar secara teologis, tetapi juga adil secara sosiologis.
Disusun secara sistematis dengan standar akademik tinggi dan merujuk pada literatur internasional terbaru, buku ini merupakan referensi wajib bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana wahyu berinteraksi dengan realitas kemanusiaan nusantara. Di tengah badai disrupsi otoritas digital dan kompleksitas masalah umat abad ke-21, Sosiologi Hukum Islam menjadi panduan esensial untuk menjaga agar agama tetap menjadi rahmatan lil ‘alamin. Selamat menyelami kedalaman makna di balik interaksi antara iman, identitas, dan keteraturan sosial dalam bingkai hukum Islam yang membumi. |