Book

Judul Kontekstualisasi Hukum Islam: Sejarah, Epistemologi, Dan Aplikasi Dalam Fiqh Kontemporer
Sinopsis Kontekstualisasi Hukum Islam: Sejarah, Epistemologi, dan Aplikasi dalam Fiqh Kontemporer mengulas secara komprehensif dinamika hukum Islam sebagai sistem hukum yang bersumber dari wahyu sekaligus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Buku ini diawali dengan pembahasan mengenai konsep, urgensi, dan model kontekstualisasi hukum Islam, kemudian menelusuri perkembangan pemikiran hukum Islam sejak masa Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, pembentukan mazhab, hingga kontribusi para ulama klasik dan kontemporer seperti Fazlur Rahman, Yusuf al-Qaradawi, Muhammad Syahrur, dan Khaled Abou El Fadl. Melalui pendekatan historis dan metodologis, buku ini menunjukkan bahwa tradisi ijtihad senantiasa berkembang sebagai upaya menjaga relevansi hukum Islam dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat. Selanjutnya, buku ini mengkaji konstruksi epistemologi kontekstualisasi hukum Islam yang berlandaskan ushul fiqh, maqashid syariah, analisis 'illat, serta pertimbangan maslahat sebagai dasar pembaruan hukum. Berbagai konsep tersebut kemudian diaplikasikan dalam pembahasan isu-isu fiqh kontemporer, seperti ekonomi dan bisnis syariah, kesetaraan gender, sains dan kedokteran, hisab-rukyat, serta hukum pidana Islam, termasuk pendekatan restorative justice. Dengan memadukan landasan teoritis dan contoh penerapan praktis, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan pemerhati hukum Islam dalam memahami bagaimana syariat dapat diimplementasikan secara kontekstual, moderat, dan tetap berorientasi pada kemaslahatan umat.
Genre Pendidikan
Penulis Dr. Rakhmawati, Lc. MA
Editor Dr. Nurkhalis Muchtar, Lc. MA., Aprianto, M.Pd.
ISBN Proses
Jumlah Halaman 232
Tahun Terbit 2026
Penerbit CV. Afasa Pustaka
Edisi 1
Cetakan Ke 1