| Sinopsis |
Buku Hukum Islam membahas secara komprehensif konsep, prinsip, dan perkembangan hukum Islam dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional dan perubahan zaman. Pembahasan diawali dengan pemahaman mengenai konsep hukum Islam serta keterkaitannya dengan pembangunan nasional, termasuk prinsip-prinsip hukum Islam dan kerangka konseptualnya. Buku ini kemudian menguraikan ijtihad dan maqasid syariah di era digital sebagai landasan penting dalam merespons persoalan-persoalan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi dan transformasi kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, buku ini mengkaji transaksi ekonomi syariah dan perkembangan fintech syariah di Indonesia, mulai dari konsep akad, rukun dan syarat, hingga peluang dan tantangannya dalam perspektif maqasid syariah. Pembahasan dilengkapi dengan kajian mengenai hak dan kewajiban dalam Islam serta rekonstruksinya di era digital, termasuk persoalan yang muncul dalam ruang siber. Dengan pendekatan yang integratif dan kontekstual, buku Hukum Islam diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat dalam memahami relevansi hukum Islam terhadap pembangunan nasional, perkembangan teknologi, dan tantangan kehidupan modern. |