| Sinopsis |
Hukum Adat Indonesia: Dari Nilai Tradisi ke Integrasi Nasional mengkaji hukum adat sebagai sistem hukum yang lahir dari nilai, norma, dan kearifan lokal masyarakat Nusantara serta tetap memiliki kedudukan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku ini membahas secara sistematis konsep dasar hukum adat, sejarah perkembangannya, asas dan karakteristiknya, hingga pengakuannya dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pembahasan juga diperkuat dengan kajian mengenai hukum adat perkawinan serta relasi dinamis antara hukum adat, hukum Islam, dan hukum nasional sebagai fondasi pluralisme hukum di Indonesia.
Dengan pendekatan interdisipliner, buku ini menghadirkan analisis mengenai penyelesaian sengketa adat, studi kasus konflik hukum adat di berbagai daerah, serta tantangan eksistensi hukum adat di tengah modernisasi dan integrasi nasional. Disusun oleh para akademisi muda dengan editor berlatar belakang ilmu hukum, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, maupun masyarakat yang ingin memahami peran strategis hukum adat dalam mewujudkan keadilan, pelestarian budaya, dan pembangunan hukum Indonesia yang berkarakter. |