Sinopsis |
Buku ini menyuguhkan kajian mendalam mengenai bagaimana pemahaman fiqh yang bersifat tekstual berkembang dan diterapkan dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Bab pertama menyajikan pendahuluan yang memperkenalkan latar belakang, urgensi, serta tujuan penulisan buku ini, dengan menyoroti adanya kesenjangan antara teks-teks fiqh dan praktik sosial-keagamaan yang berkembang di tengah umat. Penulis mengajak pembaca untuk memahami bahwa pemaknaan literal terhadap teks tidak selalu sejalan dengan dinamika kehidupan umat yang terus berkembang.
Bab kedua dan ketiga merupakan inti dari buku ini. Bab kedua mengurai tentang ketentuan Allah dalam bentuk asy-syari’ah dan al-fiqh, memperlihatkan perbedaan antara hukum Ilahi yang absolut dan hasil ijtihad ulama yang kontekstual. Sementara itu, bab ketiga mengupas secara kritis bagaimana masyarakat mengimplementasikan fiqh secara tekstual dalam praktik keagamaannya, serta tantangan-tantangan yang muncul akibat pendekatan yang kaku terhadap teks. Buku ini tidak hanya menjadi bahan kajian ilmiah, namun juga panduan reflektif bagi pembaca untuk menyeimbangkan antara teks dan konteks dalam memahami ajaran Islam. |